157 PERUSAHAAN DISANKSI ADA TITIK API DI LAHAN KONSESI
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, meyakini dari 157 perusahaan yang telah diberikan sanksi karena ada titik api di koordinat konsesi lahan mereka, tidak akan terulang kembali terjadi Karhutla. Namun apabila masih kembali terjadi kebakaran di lahannya, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat
#Pontianak
#KotaPontianak
#KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv