171 Warga Binaan Diajukan Dapat Remisi Hari Raya
Sebanyak 171 orang narapidana di Lapas Kelas II B Sintang diajukan untuk mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman, dalam rangka hari besar keagamaan. Besaran remisi yang akan diberikan berkisar dari minimal 15 hari, dan maksimalnya 30 hari potongan masa hukuman
#Sintang #KabupatenSintang #KalimantanBarat