3 TKA Asal China Divonis 4 Tahun Penjara
Setelah menjalani proses persidangan yang cukup panjang, tiga orang TKA yang didakwa atas kasus pencurian emas di PT. SRM akhirnya divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ketapang. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang mengajukan tuntutan 6 tahun penjara
#Ketapang #KabupatenKetapang #KalimantanBarat