38 Persen Wajib Pajak Baru Laporkan SPT
Kepala KPP Pratama Mempawah, Suharto mengaku, pelaporan SPT PPH tahunan di tahun 2019 ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu. Hal itu dikarenakan adanya kenaikan 38 persen wajib pajak baru yang melapor SPT
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv