Sebanyak 410 balpres pakaian bekas dari luar negeri yang masuk ke Kalbar secara ilegal berhasil dia-mankan polisi, saat hendak dikirim ke Sulsel dan Jatim.
Pemilik pakaian, berinisal D-Y warga Pemangkat jadi tersangka.
Post Views:44
Bagikan postingan ini
Don't miss new videos
Sign in to see updates from your favourite channels