7 Fraksi Setujui Raperda APBD Perubahan Menjadi Perda Loading advertisement... Up next KPU Landak Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 284.631 Pemilih Cancel Turn Off Light I Like ThisUnlike Like Please Login to Vote I Dislike ThisUn-Dislike Dislike Please Login to Vote Share Auto Next 0 Comments 7 Fraksi Setujui Raperda APBD Perubahan Menjadi Perda PONTVSeptember 22, 2024 September 22, 202406300 7 dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sekadau, akhirnya menyetujui Raperda APBD perubahan 2024 disahkan menjadi Perda. Penggunaan APBD itu pun diharap bisa diawasi sehingga realisasinya berdampak baik terhadap masyarakat. Post Views: 63 Bagikan postingan ini