Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selama lebih dari tiga jam pada Senin 13 Januari 2025.
Meski telah berstatus tersangka, KPK tidak menahan Hasto Kristiyanto dengan alasan masih mem-butuhkan waktu untuk memeriksa saksi yang tidak hadir.