Anggota DPR Baru 2024-2029 Tak Akan Mendapat Rumah Dinas Lagi
Anggota DPR terpilih 2024 – 2029, tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota atau RJA, melainkan akan mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya.
Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar menyebut, bahwa kondisi rumah jabatan anggota atau RJA yang tersedia saat ini, sudah tidak layak dihuni.