ASN Aktif Kampanyekan Diri Sebagai Cawako Diminta Mundur
Seorang ASN aktif di lingkungan Pemkot Pontianak, yang tengah menjabat sebagai kepala badan salah satu instansi, diminta mundur karena telah mempublikasikan diri sebagai calon wali Kota Pontianak 2024. Selain itu menurut Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, ada sanksi kepada ASN aktif yang terbukti berpolitik praktis
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat