Plt Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Yusnaldi mengaku bahwa dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan penertiban terhadap banner kampanye para peserta pemilu, yang melanggar perda.
Penertiban bersama Bawaslu dan KPU itu menurutnya akan diprioritaskan di jalan-jalan protokol.