Barang Iilegal Masuk Dari PLBN Aruk Dimusnahkan
Kantor Bea Cukai Sintete, Kabupaten Sambas, melakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan selama Mei 2019 hingga Mei 2020. Barang ilegal yang disita ini terdiri dari berbagai macam rokok, minuman keras, pakaian dan sepatu bekas, serta alat elektronik, yang masuk ke Indonesia melalui PLBN aruk dan hasil operasi pasar
#Sambas
#KabupatenSambas
#KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv