Batas Waktu Pengajuan Pindah Memilih Diperpanjang Hingga 10 April
Seiring dengan keluarnya putusan mahkamah konstitusi nomor 20 PUU 17 tahun 2019, batas waktu pengajuan pindah memilih diperpanjang hingga H-7 sebelum pencoblosan, atau tanggal 10 April 2019. Dan hanya mereka yang masuk dalam 4 kategori saja, yang berhak mengajukan formulir A5 tersebut
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv