Setelah merekrut panitia pengawas pemilu kecamatan maupun desa, selanjutnya Bawaslu Kabupaten Landak akan membuka rekrutmen pengawas TPS.
Total jumlah petugas pengawas TPS yang akan direkrut menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Landak sekitar seribu orang.