Bawaslu Sekadau Petakan 201 TPS Rawan
Sebanyak 201 TPS di Sekadau dipetakan Bawaslu masuk kategori rawan, dari segi distribusi logistik dan perhitungan suara (tungsura).
Dikatakan rawan sebab TPS tersebut tak memilik sinyal memadai, sulit diakses, hingga berpotensi ada surat suara lebih atau kurang dari semestinya, tindak pidana pemilu serta data anomali.