Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Barto Agato Dirgo, mengingatkan bahwa masa tenang pemilu telah dimulai.
Selama tiga hari ke depan, berbagai kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan pengawasan terhadap praktik kampanye yang melanggar aturan akan dilakukan pihaknya.