Camat Sungai Kakap : PT. Mega Mix Kantongi Persetujuan RT Dan Kades
Camat Sungai Kakap, Tugiono mengungkapkan, meskipun saat ini PT. Mega Mix belum mempunyai izin beroperasi, akan tetapi, PT. Mega Mix sudah mengantongi persetujuan dari 4 orang. Yaitu, ketua RT, Kades dan camat. Namun menurutnya persutujuan tersebut hanyalah bersifat untuk proses permohonan izin Amdal