Cegah Terjadi Transaksi Jual Beli Suara di Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Sekadau gelar rakor pendidikan pengawas partisipatif Pilkada serentak 2024. Pengawasan partisipatif diperkuat, sebagai upaya mencegah terjadinya transaksi jual beli suara atau money politik, politisasi SARA, intimidasi, penyebaran berita bohong atau hoax, ujaran kebencian dan informasi provokatif.