Kabupaten Sekadau masuk urutan keempat daerah rawan politik uang se-Indonesia, berdasarkan data Bawaslu RI.
Maka untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil, pihak kepolisian, Kejari dan Bawaslu Kabupaten Sekadau, akan mengawasi setiap bacaleg peserta pemilu 2024 mendatang.