DCT DPRD Kalbar Tak Penuhi Keterwakilan 30 Persen
Bawaslu Kalbar menggelar sidang pelanggaran administrasi Pemilu 2024, Jumat (8/12) di Sentra Gakkumdu Bawaslu Jalan Sumbawa Pontianak, terkait gugatan dari sejumlah aktivis perempuan Kalbar, yang melaporkan pihak KPU, karena telah menetapkan DCT pemilu 2024 dengan tidak memenuhi peraturan, keterwakilan perempuan 30 persen.