Raperda RPJPD Kabupaten Landak tahun 2024-2045 yang merupakan raperda inisiatif dari eksekutif, akhrinya disetujui 7 fraksi yang ada di DPRD Landak untuk diperdakan, dengan beberapa catatan.
Post Views:106
Bagikan postingan ini
Don't miss new videos
Sign in to see updates from your favourite channels