Guru Honorer Ditangkap Gegara Jual Data Milik BKN di Pasar Gelap
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengungkap tindak pidana siber melalui kejahatan ilegal akses dan penyebaran data elektronik milik badan kepegawaian negara (BKN).
Dari hasil penjualan data di pasar gelap online, pelaku yang juga kesehariannya berprofesi sebagai guru honorer itu mampu meraup untung hingga 8 ribu dolar.