Hukatan KSBSI Ingatkan Perusahaan Tidak Lalai Bayar THR
Hukatan KSBSI DPC Sintang kembali mengingatkan manajemen perusahaan agar tidak lalai membayarkan tunjangan hari raya atau THR kepada pekerja. Dimana hak untuk kesejahteraan pekerja ini sudah harus diterima, minimal satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri digelar
#Sintang #KabupatenSintang #KalimantanBarat