Jam Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai 13 September
Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, akan memberlakukan pembatasan jam operasional bagi kendaraan angkutan barang, melintas di Jembatan Kapuas II, untuk mengurai kemacetan. Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 13 September 2022 dan kini tengah disosialisasikan petugas
#KubuRaya #KabupatenKubuRaya #KalimantanBarat