Berdasarkan perhitungan daftar pemilih sementara hasil perbaikan, jumlah pemilih di Kabupaten Sambas menurun, logikanya tentu tempat pemilihan suara atau TPS ikut menurun, namun yang terjadi malah KPU Sambas akan akan menambah 4 TPS baru, apa alasannya?? Berikut liputannya