Kadis PMD Sekadau Umumkan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa
Pada peresmian kantor baru Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, pada Selasa kemarin, 21 Mei 2024, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Sabas, ungkap adanya penambahan masa jabatan bagi kepala desa dan BPD.
Perpanjangan jabatan tersebut bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi kepala desa dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan di desa