Kampanye Di Medsos Dinilai Startegi Kampanye Yang Efektif Dan Murah
Sampai dengan saat ini, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Barat, belum menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu dalam berkampanye menggunakan media sosial. Meski tak diatur dalam PKPU, Bawaslu mengingatkan, bahwa kampanye gunakan media sosial harus sesuai dengan undang-undang pemilu