Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak saat ini telah melayani penerbitan dua jenis paspor, yakni paspor biasa dan paspor elektronik.
Meski dengan biaya yang agak mahal dari paspor biasa, namun e-paspor memiliki banyak kelebihan. Apa saja? Berikut liputannya..