Kejari Akan Lakukan Upaya Hukum Bagi Penunggak Iuran BPJS
Jika anda tak mengindahkan himbauan untuk membayar iuaran dan tunggakan BPJS, maka bersiaplah berhadapan dengan upaya hukum yang akan dilakukan pihak Kejari Sintang. Hal itu akan dilakukan Kejari Sintang usai menandatangani MOU dengan BPJS Sintang kemarin
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv