Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 79 Perkara Telah Inkracht
Kejaksaan Negeri Sanggau musnahkan barang bukti dari 79 perkara yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, pada Selasa kemarin. Pemusnahan barang bukti dari beragam tindak kejahatan ini, ada yang dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti narkotika dihancurkan dengan cara diblender
#Sanggau #KabupatenSanggau #KalimantanBarat