Kejari Sanggau Restorative Justice Kasus KDRT Damaikan Pasutri
Kejaksaan Negeri Sanggau melakukan restorative justice terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang melibatkan sepasang suami istri di Kabupaten Sanggau.
Tampak dengan rasa penuh penyesalan dan air mata, tersangka diserahkan kepada korban atau keluarga untuk dapat berkumpul kembali seperti semula.