Kejari Sekadau Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Kasus Inkrah
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau, Kamis (11/7) kemarin memusnakhkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus, diantaranya kasus narkotika, tindak pidana perlindungan anak, pertambangan tanpa izin (Peti), pidana pencurian, penganiayaan, dan pidana khusus bea cukai, yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.