Kemenag, DMI dan KPU Cegah Penggunaan Masjid Untuk Politik Praktis
Menjelang pesta demokrasi pemilu serentak tahun 2024, Kemenag, KPU dan DMI Kalbar bersepakat untuk mencegah penggunaan rumah ibadah, khususnya Masjid-Masjid yang ada di Kalbar untuk kegiatan politik praktis.
Kendati demikian, pengurus Masjid juga diimbau agar tidak golput, dalam menyalurkan hak pilih.
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat