Pengambil alihan kewenangan penerbitan surat persetujan berlayar (SPB) telah dikembalikan kepada pemda. Kepala Dishub Kubu Raya Odang Prasetyo pun menilai, hal itu wajar dan lebih efektif
#KubuRaya #KabupatenKubuRaya #KalimantanBarat
Post Views:294
Bagikan postingan ini
Don't miss new videos
Sign in to see updates from your favourite channels