KLHK Segel Areal Empat Perusahaan Terdapat Titik Api
Tim Pengawas dan Polhut Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, menyegel empat perusahaan yang terindikasi, adanya titik api melalui data hotspot.
Keempat perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif, pembekuan dan pencabutan izin, serta digugat perdata ganti rugi lingkungan hidup, termasuk penegakan hukum pidana.
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat