Kompolnas Akan Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak Hingga Tuntas
Kompolnas RI berkomitmen akan mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Singkawang, sampai tuntas hingga ke meja hijau.
Korban yang saat kejadian masih berusia 13 tahun, kini mengalami trauma berat sehingga membutuhkan pendampingan psikolog.