Korban KDRT Tangan Putus Minta Suami Dihukum Berat
Setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, akhirnya korban KDRT yang mengalami tangan putus, dapat kembali ke rumah kerabatnya, di Jalan Tanggul Limbung, Kecamatan Sungai Kakap, Kamis siang. Istri pelaku pun, meminta agar suaminya, Supriadi dihukum berat, lantaran sudah membutnya cacat seumur hidup
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv