KPU Akan Gelar Pilkada Ulang Pada 27 Agustus 2025 Loading advertisement... Up next MTQ ke-32 Kalbar di Landak Berjalan Lancar Meski Diterpa Hujan Cancel Turn Off Light I Like ThisUnlike Like Please Login to Vote I Dislike ThisUn-Dislike Dislike Please Login to Vote Share Auto Next 0 Comments KPU Akan Gelar Pilkada Ulang Pada 27 Agustus 2025 PONTVDecember 15, 2024 December 18, 202403800 Komisi Pemilhan Umum akan menggelar pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong. Rencanaya Pilkada ulang akan digelar pada 27 Agustus 2025 di dua daerah yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang. Post Views: 38 Bagikan postingan ini