KPU dan DPR Sepakati Pilkada Ulang Apabila Kotak Kosong Menang
Usai rapat bersama komisi dua, DKPP dan Bawaslu, KPU belum mengumumkan secara pasti langkah yang diambil apabila kotak kosong yang menang dalam pilkada serentak tahun 2024.
Meski sudah menyepakati akan mengulang pada satu tahun pasca pilkada serentak, namun KPU belum merinci mekanisme detailnya dari aturan tersebut.