KPU Landak Gelar Rakor Dengan Forkopimda Jelang Pendaftaran Cakada
Ketua KPU Kabupaten Landak, Lisanto menegaskan bahwa para kontestan yang ingin mendaftar sebagai calon bupati dan wakil, wajib memenuhi syarat administrasi pendaftaran.
Karena itu, pihaknya pun mulai bangun komunikasi dengan sejumlah instansi terkait, untuk memfasilitasi para calon dalam memenuhi persyaratannya.