Proses pemusnahan surat suara rusak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Landak, dilakukan Selasa siang (22/11).
Pemusnahan disaksikan Pj Bupati Kabupaten Landak, bersama jajaran Forkompinda setempat.