KPU Landak Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 284.631 Pemilih
KPU Kabupaten Landak tetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebayak 284.631 pemilih, dan 1003 TPS.
Jika nanti ada masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait ketetapan tersebut maka KPU Landak akan melakukan pencermatan serta langkah-langkah sesuai dengan ketentuan setelah penetapan DPT.