Selain kepada para peserta Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan seluruh pihak terkait seperti parpol dan pengusung serta masyakarat luas, untuk tidak coba-coba melanggar aturan selama masa kampanye yang resmi mulai berlangsung Rabu 25 September.