KSBSI Ingatkan Perusahaan Sawit Penuhi Hak Pekerja
Di Kabupaten Sintang saat ini ada 40 lebih perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi. Dampak kehadirannya pada perekonomian dapat dinilai dari kesejahteraan pekerjanya. Karena itu perusahaan diingatkan agar senantiasa memenuhi hak-hak pekerjanya sebagaiman amanat undang-undang terkait ketenagakerjaan
#Sintang #KabupatenSintang #KalimantanBarat