Main Kembang Api Harus Ada Izin dan Pemberitahuan
Warga yang ingin pesta atau bermain kembang api di malam tahun baru 2024, diingatkan Kapolres Kubu Raya, agar mengantongi perizinan serta pemberitahuan.
Kapolres AKBP Arief Hidayat mengatakan, Sat-Intelkam dari pihaknya saat ini sedang bergerak mengawasi masyarakat, khususnya yang ingin gunakan kembang api.