Masih Gunakan LPG Subsidi Usai Dibina, Rumah Makan Akan Dicabut Izin Usahanya
Sejauh ini, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, masih melakukan pembinaan terhadap rumah makan yang ditemukan masih menggunakan LPG bersubsidi. Namun, jika setelah dilakukan pembinaan masih juga menggunakan LPG bersubsidi, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Bisa dengan diberikan sanksi hingga dicabut izin usahanya
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv