Masyarakat Diimbau Cek NIK Agar Tak Tercatut Sebagai Anggota Parpol Ilegal
Bawaslu Kubu Raya imbau masyarakat untuk segera melakukan cek nomor induk kependudukan atau NIK yang terterda di KTP masing masing secara mandiri, melalui website infopemilu.kpu.go.id. Pengecekan perlu dilakukan untuk memastikan agar namanya tidak tercatut sebagai anggota parpol secara ilegal
#KubuRaya #KabupatenKubuRaya #KalimantanBarat