MELANGGAR KODE ETIK, BRIPDA FR DIBERHENTIKAN TIDAK HORMAT
Seorang polisi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian terhadap Bripda FR telah melalui proses sidang komisi kode etik profesi serta Wanjak di tingkat Polda Kalbar, karena dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin Polri
#Sambas #KabupatenSambas #KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv