Meningkatkan Hasil Produk Lokal UMKM di Batas Negeri
Diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 18, 2021, tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor, sangat menguntungkan produk lokal terutama UMKM yang berada di perbatasan. Karena itu produk lokal diharap segera mampu menjadikan diri sebagai primadona masyarakat dalam negeri dan luar negeri
#Sanggau #KabupatenSanggau #KalimantanBarat