Oknum Pesonil Polres Langgar Kode Etik Profesi Polri
Aiptu EJ, yang merupakan personil di Polres Sanggau diberhentikan tidak dengan hormat, karena melanggar kode etik profesi Polri. Upacara PDTH pada oknum Polri itu dipimpin langsung Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, Senin (20/2) kemarin
#Sanggau #KabupatenSanggau #KalimantanBarat