Oknum TNI AL Penembak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut atau Puspom TNI AL, menyerahkan berkas perkara penemba-kan bos rental mobil, yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AL, ke Oditur Militer Dua Nol Tujuh Jakarta, untuk segera disidangkan.
Dua oknum TNI yang terlibat dalam kasus penembakan dijerat pasal pembunuhan berencana.